Wagub Jihan Tinjau Program Pemutihan PKB Dua Daerah

Wagub Lampung, Jihan Nurlela meninjau program pemutihan PKB 2025 di UPTD Wilayah III Samsat Metro dan UPTD Wilayah V Samsat Lampung Timur, Senin (5/5/2025). (Disominfotik Lampung)

METRO, SAYLAMPUNG.ID- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela meninjau program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 di UPTD Wilayah III Samsat Metro dan UPTD Wilayah V Samsat Lampung Timur, Senin (5/5/2025).

Wagub Jihan ingin memastikan program pemutihan PKB berjalan baik hingga menjangkau masyarakat di daerah.

Jihan masih mendapati sejumlah kendala di lapangan, seperti potensi antrean panjang terutama loket informasi dan pelayanan cek fisik kendaraan. Untuk itu, dia meminta agar menambah petugas untuk membantu mengantisipasi masalah kedua loket itu.

“Saya minta ada tambahan dua petugas. Saya khawatir tak ter-handle karena masyarakat datang dengan banyak pertanyaan,” ujarnya.

Wagub juga ingin memastikan pelayanan di loket-loket lain berjalan lancar dan terkendali.

Pemutihan PKB 2025 menawarkan berbagai kemudahan, antara lain membayar tunggakan PKB hanya tahun berjalan, membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan menghapus pajak progresif.

Jihan menegaskan, program pemutihan pajak ini hanya berlaku menghapus denda terlambat bayar, bukan pokok pajak.

“Gratis itu ialah denda pajak selama tunda bayar. Misalnya tunda bayar 5 tahun, dendanya dihapuskan, hanya bayar pokok tahun berjalan,” jelasnya.

Dia mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan PKB dengan sebaik-baiknya.

“Insyaallah, akan memberikan fasilitas terbaik di sini dan pelayanan terbaik. Kalau misal ada yang kurang, silahkan laporkan,” pungkasnya.

Gubernur Lampung telah meluncurkan Program PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Program ini berlaku seluruh Kantor Pelayanan Samsat di Provinsi Lampung mulai 1 Mei 2025 sampai 31 Juli 2025. (kmf)

Related posts

Leave a Comment